Indonesia sebagai negara yang kaya akan sumber daya alam menjadi salah satu negara yang memiliki sejuta potensi besar dalam berbagai bidang. Daratan Indonesia yang membentang dari sabang sampai merauke banyak menyimpan sejuta potensi besar yang apabila dimanfaatkan sangat berpotensi menjadikan negara Indonesia maju dalam hal ekonomi maupun aspek lainnya. Namun perlu disadari bahwa Indonesia tidak hanya mencakup daratan saja.
Predikat Indonesia sebagai negara kepulauan mengharuskan Indonesia menyadari dengan penuh bahwa potensi darat dan lautan tidak boleh dipisahkan bahkan harus terus di eksplorasi terlebih lautan yang menyimpan sejuta manfaat dan sumber daya yang apabila dikelola akan sangat berpotensi besar bagi Indonesia.
Perlu ada kesadaran bagi setiap negara bahwa dasar laut dan samudra berisi sumber daya terbesar yang belum dijelajahi yang tersedia bagi manusia, hal ini harus dikembangkan secara tertib untuk kepentingan semua dan berkontribusi ke sistem yang lebih adil dan bisa diterapkan pada ekonomi global (Gold, 2006).
Proporsi jumlah lautan yang lebih besar dari daratan seharusnya dapat dijadikan kekuatan dalam menuju Indonesia sebagai poros maritim dunia. Namun pada kenyataannya Indonesia belum siap akan hal tersebut. Alasan mendasar mengenai hal ini dikarenakan paradigma pembangunan di Indonesia selama beberapa dekade ini hanya terbatas di daratan, akibatnya ketimpangan pembangunan antara daratan dan lautan begitu terlihat jelas (Kadar, 2015). Sehingga sudah saatnya Indonesia sadar dan menata ulang berbagai kebijakan terkait kemaritiman dalam mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia.
Mengingat pentingnya sebuah usaha dalam mewujudkan Indonesia sebagai negara maritim dunia. Bukan lah hal mudah bagi Indonesia untuk mewujudkan hal tersebut. Indonesia harus memulai dari hal yang paling mendasar seperti dapat memanfaatkan sumber daya kelautan yang sangat melimpah seperti perikanan tangkap, perikanan budidaya juga perikanan tambak serta potensi sumberdaya pertambangan dan energi lepas lantai, sebagai bekal bagi Indonesia untuk menuju negara poros maritim (Pardosi, 2016).
Namun, dibalik semua potensi-potensi tersebut Indonesia tidak lepas dari berbagai permasalahan strategis kemaritiman yang menghambat pengembangan sektor maritim di Indonesia. Adapun berbagai permasalahan mendasar yang datang dari berbagai aspek yang menyangkut keberlangsungan kemaritiman di Indonesia diantaranya adalah sebagai berikut :
Masalah Startegis Sektor Kemaritiman Indonesia
Ilustrasi Laut Indonesia (Pexels/Ahmad Syahrir)
Ilustrasi Laut Indonesia (Pexels/AhmadSyahrir)
1. Masalah Regulasi, Hukum, dan Kebijakan Pemerintah
Permasalahan mendasar yang lumrah terjadi pada setiap perencanaan pembangunan adalah masalah yang mengarah kepada hal yang bersifat instrumental dan fundamental. Permasalahan regulasi dan hukum sampai saat ini memang masih terlihat tumpang tindih antara kebijakan satu dengan kebijakan lainnya.
Hinga kini, belum banyak aturan turunan di tingkat Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Perda dan lain sebagainya yang mengatur secara detail, teknis dan nyata tentang pembangunan dalam bidang kemaritiman (Subagyo et al., 2017). Dukungan pemerintah pula dalam hal ini sangat penting.
Dalam penelitian (Janis and Daniel, 2006) menyatakan bahwa keberhasilan Uni Soviet dalam pengembangan oseanologi sehingga bisa tersebar luas dan beragam tidak lepas dari pemerintah yang selalu mendukung kegiatan kelautan mereka.
2. Masalah Struktur dan Kelembagaan
Baru–bari ini, dalam struktur pemerintahan saat ini melalui Kementerian Koordinator Kemaritiman, mencoba merubah sistem kelembagaan multi agent menjadi single agent untuk penegakan hukum di laut Indonesia (Kadar, 2015). Kendati demikian, hal tersebut bukanlah suatu langkah yang mudah, melainkan perlu adanya jangka waktu yang panjang dalam mempersiapkan dan menyesuaikan kelembagaan agar semakin terbiasa dengan kebijakan baru.
Terutama fungsi koordinasi harus sangat di gencar kan supaya tidak terjadi pro dan kontra akibat dari kurangnya koordinasi antar lembaga. Terkhusus lembaga lain yang pastinya belum sepenuhnya terkonsentrasi pada spesialisasi kebijakan yang mengarah kepada kemaritiman.
3. Masalah Mindset dan Kultural Indonesia
Selama ini pembangunan di Indonesia hanya berfokus kepada daratan saja. Mindset masyarakat dan para pengambil kebijakan mesti terbuka bahwa Indonesia terlahir sebagai negara kepulauan yang artinya bukan hanya soal daratan atau agraris saja, tetapi berkenaan pula dengan sejarah nenek moyang indonesia yang disebutkan sebagai pelaut karena perjuangannya dulu mempertahankan dan melindungi perairan Indonesia yang justru terlupakan.
4. Masalah Infrastruktur dan Teknologi
Orientasi pembangunan yang Indonesia yang cenderung terpusat menimbulkan permasalahan baru pula bagi bidang kemaritiman. Adanya ketimpangan infrastruktur antara wilayah bagian barat dan timur Indonesia menandakan pemerataan masih belum maksimal.
Sekitar 70 % infrastruktur indonesia masih terkonsentrasi di bagian barat, sedangkan potensi sumber daya laut masih banyak di wilayah bagian timur Indonesia, hal ini sebagai akibat dari perkembangan industri yang masih terpusat di Pulau Jawa saja. Selain itu penguasaan teknologi dan pengembangan teknologi di bidang kemaritiman Indonesia masih sangat lemah.
Sumber dari :yoursay.suara.com