Ditahan 4 Bulan karena Berlayar Tanpa Izin, Akhirnya Nelayan Natuna Dipulangkan dari Malaysia

Seorang nelayan asal Natuna yang sempat ditahan kepolisian Malaysia akhirnya bisa pulang ke rumah.

Kasnadi (52) ditahan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia karena masuk ke wilayah Sarawak, Malaysia tanpa izin, beberapa waktu lalu.

Ia ditahan empat bulan di Malaysia, kemudian dibebaskan pada 3 Februari lalu, dipulangkan ke Indonesia melalui Batam pada Jumat, kemarin.

“Kami menyerahkan nelayan dari Natuna bernama Kasnadi ke pemerintah Kepri. Ia ditangkap pada September 2022 karena memasuki wilayah Malaysia,” ujar Konsul Jenderal RI Kuching, Raden Sigit Witjaksono di Batam, Jumat (10/2/2023)Saat ditangkap, Kasnadi berlayar bersama anaknya, Johan.

Anak Kasnadi dipulangkan oleh otoritas Malaysia karena masih berusia di bawah umur. Namun, Kasnadi harus menjalani proses hukum.


“Ia didenda sebesar RM 250 ribu atau setara dengan Rp 700 juta karena memasuki wilayah Malaysia tanpa izin. Ia memilih menjalani hukuman dan dikenakan hukuman selama enam bulan, namun mendapatkan keringanan menjadi empat bulan,” tutur Sigit.


Saat ditangkap, Kasnadi mengaku tidak mengetahui kalau kapal kayu miliknya telah memasuki perairan wilayah Malaysia. Ia mengatakan bahwa Maritim Malaysia datang ke kapalnya dan memberitahukan bahwa kapalnya sudah masuk wilayah mereka.

“Mereka bilang kapalku sudah memasuki wilayah Malaysia, tetapi mereka tidak menunjukkan titik koordinat. Saya di sana tidak tahu,” ujar Kasnadi.

Baca Juga:
CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Bikin China Ketar-ketir Terkait Sengketa Laut Natuna?

Saat tiba di Malaysia, Kasnadi juga mengatakan bahwa dirinya dilakukan interogasi mengenai pekerjaan, perizinan kapal, dan hal-hal lain. Ia juga mengatakan bahwa segala kebutuhannya selama di Malaysia sudah ditanggung oleh Konjen RI.

“Saya sangat berterima kasih kepada pak konjen dan semua pihak yang membantu saya,” katanya.

Kasnadi berharap pemerintah dapat membantunya mengeluarkan kapal kayu miliknya yang saat ini masih ditahan oleh otoritas Malaysia.


“Kapalku adalah alat transportasi mata pencaharian saya, saya berharap pemerintah dapat membantu saya mengeluarkannya,” tutupnya.

 

Sumber dari :https://batam.suara.com/